Segala Sesuatu Tentang Ilmu Pemerintahan

Akademik Universitas Baturaja

Universitas Baturaja (UNBARA) merupakan satu-satunya Universitas di Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan, yang berpartisipasi mendidik dan mencerdaskan anak bangsa

Profil Universitas Baturaja

Menjadi Universitas yang unggul dan berkarakter dalam penyelenggaraan Tridarma perguruan tinggi tahun 2030 (Being an outstanding and characterized university in the implementation of Tridarma in 2030), Quality statement : Unggul dan Berkarakter (An outstanding and characterized university)

Profil FISIP UNBARA

Menjadi Fakultas Yang Terakreditasi Baik Dalam Menghasilkan Sumberdaya Manusia Yang Berdaya Saing, Unggul Dan Berkarakter Pada Tahun 2018

Profil Ilmu Pemerintahan FISIP UNBARA

Menjadi Pusat Aktivitas Tridarma Perguruan Tinggi untuk Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak di Bidang Ilmu Pemerintahan dalam rangka Terwujudnya Democratic Governance

Akreditasi Ilmu Pemerintahan UNBARA

Akreditasi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja dari Ban-PT adalah B sejak tahun 2017, dan tetap terakreditas B sampai dengan tahun 2027

Monday, December 20, 2021

Resensi Buku KONSEP NEGARA DEMOKRASI

JUDUL: KONSEP NEGARA DEMOKRASI

ISSN: 978 – 602 – 8650 – 13 – 7

Penyunting: Dr. Munir Fuady, SH., MH., LL.M.

Penerbit: Refika Aditama

Jumlah Halaman: 288

Alamat email: refika_aditama@yahoo.co.id



 GAGASAN:

Jadi, hampir semua istilah demokrasi selalu memberikan arti penting bagi masyarakat,...maka dari itu, Negara Demokrasi adalah Negara yang berlandaskan kehendak dan kemauan rakyat, karena kedaulatan berada di tangan rakyat.

 

Buku KONSEP NEGARA DEMOKRASI membahas tentang demokrasi dengan pola analisis yang kritis-komprehensif, buku ini membahas berbagai segi dari konsep dari negara demokrasi, termasuk pembahasan tentang model-model demokrasi, konsep perwakilan, dan partisipasi rakyat, teori kontrak sosial, demokrasi dalam konteks negara berkesejahteraan sosial, pandangan para ahli di sepanjang sejarah demokrasi, dokrin demokrasi modern dan postmodern,demokrasi pancasila serta format demokrasi masa depan. Di samping itu, dibahas pula berbagai aspek tentang kebebasan berbicara dan berekspresi dalam negara demokrasi, dan konsep kebebasan pers yang demokratis.

 

Ketika presiden amerika serikat dari partai republik, yaitu Theodore Roosevelt, berkampanye dibagian selatan Amerika Serikat, ada pertanyaan kenapa orang-orang disitu banyak yang pro partai demokrat. Orang demokrat di bagian selatan Amerika Serikat tersebut menjawab, mereka menjadi demokrat karena ayahnya dan kakeknya juga seorang demokrat. Kemudian ketika sang presiden bertanya, mereka jadi apa seandainyaayahnya maupun kakeknya adalah seorang pencuri kuda. Mereka menjawab bahwa hal seperti itu, mungkin mereka sekarang sudah menjadi pengikut partai Republik. Buku ini sangat berguna bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang konsep-konsep demokrasi tersebut, baik bagi mahasiswa, dosen, peneliti di bidang politik, hukum, dan pemerintahan, dan tentunya untuk siapa saja yang ingin mengetahui lebih jauh tentang konsep dan makna “kata bertuah” yang disebut dengan “demokrasi” ini.

 

KEDAULATAN RAKYAT YANG TERPASUNG

 

            Politik adalah makar. Dalam pengertian politik selalu terkandung pergulatan untuk mendapatkan hegemoni kekuasaan sehingga jikapunkelihatannya pada saat-saat tertentu, yang sebenarnya siap bergolak kapan saja. Karena politik selalu labil, maka demokrasi pun akhirnya menampakkan wajahnya yang berbeda-beda dan berubah-berubah.

Jika dilihat wataknya, maka by definition demokrasi sealalu mempunyai watak “pembangkangan” dan “radikalisasi”. Hal ini disebabkan karena kepada demokrasi dibebankan untuk mencari solusi sebagai berikut:

1.      Solusi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat yang bertikai.

2.      Solusi untuk memecahkan problem-problem “kebaruan”, problem datang silih berganti, seperti problem lintas gender, environmentalis, terorisme, dan lain-lain.

3.      Suara-suara kaum aposisi, yang seringkali sangat lantang dalam rangka pemagaran terhadap tindakan-tindakan pemerintah maupun perwakilan rakyat agar tidak berjalan ke arah yang salah.

Ketika kita mengaji sistem demokrasi yang diterapkan diindonesia sejak kemerdekaan, terdapat beberapa pase perkembangannya sebagai berikut:

1.      Fase Demokrasi Liberal Bapak I (Demokrasi Elitis-Konstitusional).

2.      Fase Demokrasi Terpimpin Bapak I (Demokrasi Nasakom, yang nasional, agama, komunis).

3.      Fase Demokrasi Terpimpin Bapak II (Demokrasi Pancasila).

4.      Fase Demokrasi Liberal Bapak II (Demokrasi Rakyat).

Fase Demokrasi Liberal bapak I (Demokrasi Elitis-Konstitusional) terjadi sejak kemerdekaan Indonesia (Tahun 1945) sampai dengan tahun 1959, tepatnya sampai dengan keluarnya Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 juli 1959. Sebenarnya di awal-awal kemerdekaan, konsep Demokrasi sudah di jalan yang benar.

Fase kedua dari perkembangan demokrasi diIndonesia adalah fase demokrasi terpimpin bapak pertama, yang dimulai sejak Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 juli 1959. Dalam Dekrit tersebut dinyatakan bahwa Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945, dan setelah itu dimulai satu model demokrasi, yang lebih mengarah ke sistem totaliter, dan atas nama revolusi indonesia seperti yang dikumandangkan saat itu, suara rakyat di bungkam, dan yang bersuara kritis dikirim ke penjara. Dengan demokrasi terpimpin d masa “orde lama” dibawah presiden Soekarno ini, kewenangan presiden sangat besar yang menjurus ke sistem pwmwrintahan tirani, bahkan dengan ketetapan MPRS No. III tahun 1963, presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Kemudian, Undang-Undang No. 19 tahun 1964 bahkan memberikan kewenangan kepada presiden untuk ikut campur ke bidang yudikatif, yang secara nyata telah melanggar teori trias politika.

Fase ketiga dari perkembangan demokrasi diIndonesia, yang merupakan fase demokrasi terpimpin bapak kedua di masa “orde baru” di bawah presiden Soeharto. Fase ketiga ini yang secara resmi disebut dengan Sistem demokrasi pancasila, merupakan yang sistem mirip bahkan melanggengkan model demokrasi fase kedua, yakni tetap otoriter bahkan lebih menyeramkan.

Memang ada beberapa keuntungan, yang sebenarnya lebih merupakan blessing in disgust dan fenomena sementara saja, yang dihasilkan oleh sistem Demokrasi Terpimpin I (dibawah presiden Soeharto) seperti misalnya kestabilan politik, kesinambungan program-program pembangunan, dan keutuhan wilayah negara, tetapi sungguh sangat banyak kelemahan dari sistem tersebut. Karena itu, dapat dikatakan bahwa sistem demokrasi terpimpin I dan II tersebut lebih merupakan demokrasi yang salah arah, sehingga mengaburkan makna dari demokrasi itu sendiri. Sesungguhnya, istilah “demokrasi terpimpin” itu sendiri merupakan istilah yang satu kata (demokrasi) dengan kata lainnya (terpimpin) sebenarnya saling bertolak belakang (conflicting in terms).

*oleh Dela Ariza dengan NPM 2152038

Sunday, December 19, 2021

Resensi Buku SISTEM DEMOKRASI PANCASILA (Edisi Kedua)

 JUDUL : SISTEM DEMOKRASI PANCASILA (Edisi Kedua)

ISBN : 978 – 623 – 231 – 576 - 1 

Penulis : TB. Massa Djafar, Diana Fawzia, Subiakto Tjakrawerdaja, Soenarto Soedarno, Ganjar Razuni, P. Setia Lenggono

 

Editor : Mohamad Zaelani

Penerbit : PT. RAJAGRAFINDO PERSADA

Jumlah Halaman : xviii, 232 hlm

Ukuran : 15 x 23 cm

Tahun Terbit : 2021

Cetakan : Cetakan ke-2, 2021

Alamat : Jl. Raya Leuwinanggung No. 112, Kel. Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok 16956

Telepon : (021) 84311162

Email : rajapers@rajagrafindo.co.id

 


GAGASAN :

Menurut penulis buku ini, penulisan buku ini adalah suatu ikhtiar dari para akademisi dalam menjawab tantangan pengimplementasian sistem Demokrasi Pancasila. Dalam perjalanan sejarah, pandangan kristis selalu muncul pada setiap kurun waktu pemerintahan. Mulai dari Sistem Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila hingga Sistem Demokrasi era reformasi. Dan setiap pemerintahan selalu ada upaya untuk merawat Pancasila menurut kacamatanya dan konteks zamannya.

Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu terus digaungkan agar selalu tertanam dalam hati setiap bangsa Indonesia. Menghidupkan dan merawat Pancasila tidak terlepas dari andil para akademisi sebagai penerus founding fathers yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kontribusi para akademisi tersebut tertuang dalam buku ‘Sistem Demokrasi Pancasila’ ini, yang menyatukan berbagai pandangan mengenai Pancasila. Karena Pancasila pada dasarnya adalah penyeimbang agar ideologi Indonesia tidak terlalu kiri (komunisme) dan kanan (agama). Oleh karena itu adanya Pancasila agar Indonesia memiliki karakter bangsa yang kuat.

Lebih jauh jika melihat sejarah, di dalam buku ini dijelaskan kenapa ideologi Pancasila begitu mengakar kuat di bumi Nusantara di tengah arus gelombang ideologi luar yang begitu deras. Adanya hakikat manusia indonesia, paham kekeluargaan melahirkan “filsafat etnik Nusantara” yang mengkristal menjadi jiwa dan semangat kebangsaan Bangsa Indonesia, yang disadari oleh para founding fathers kita, pada saat merumuskan ideologi Pancasila dan Konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, sebagian nilai-nilai demokrasi sudah hidup ditengah masyarakat kita, jauh sebelum Indonesia diproklamasikan.

Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia. Makna atau arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kristalisasi pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan filsafat, moral, etika yang telah melahirkannya. Sesuai dengan tujuan penulisannya, buku Sistem Demokrasi Pancasila (SDP) ini berusaha merekonstruksi dasar-dasar pemikiran para pendiri negara terhadap ditetapkannya Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan Sistem Demokrasi Pancasila (SDP) sebagai landasan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai tatanan kehidupan politik kerakyatan yang digagas para pendiri negara mengandung matra demokrasi politik serta demokrasi ekonomi dan sosial lainnya. Melalui buku ini penulis buku mencoba mengikuti jalan pikiran para pendiri Negara terhadap ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan penalaran ilmiah. Dengan Pancasila sebagai dasar Negara itu pula para pendiri Negara dengan genius menyiapkan sistem ketatanegaraan NKRI sebagai “sistem sendiri”.

 

Metodologi Sistem Demokrasi Pancasila :

Model penelusuran buku ini dilakukan dengan pendekatan filsafat, antropologi, sosiologi, hukum dan sejarah. Metodologi yang digunakan adalah metodologi filsafat. Karena itu, buku ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Ontologi Pancasila, Epistemologi demokrasi Pancasila, dan Aksiologinya.

Dari sudut filsafat, buku ini telah memberikan pijakan ontologis bahwa sistem demokrasi pancasila bersumber dari hakekat manusia Indonesia sebagai subyek yang ber-Pancasila. Pembahasan ontologis menjelaskan tentang asal-usul sistem demokrasi pancasila dengan menggunakan kajian empiris dan perenungan ilmiah (deduktif) untuk mengungkapkan hakikat keberadaan masnusia Indonesia dan keterkaitannya dengan paham kekeluargaan yang berkembang menjadi paham kebangsaan. Selanjutnya dibahas pengaruh besar paham kebangsaan terhadap lahirnya kesadaran suku bangsa-suku bangsa di Nusantara untuk bersatu menjadi sebuah bangsa, yang pada saat itu masih terjajah dan tertindas, sehingga dapat memproklamasikan kemerdekaannya dan membentuk NKRI yang bersifat kekeluargaan. Ontologi, menggali asal usul demokrasi Pancasila, falsafah hidup manusia Indonesia, kemudian menjadi basis sistem nilai dan pandangan ideologis bangsa, apa yang dinamakan Pancasila, dengan mendalami dan merekonstruksi pemikiran para founding fathers tentang konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Melalui pelacakan sejarah dengan pendekatan ilmiah, buku ini membawa kita kepada autentiksitas pemikiran tentang hakikat manusia Indonesia yang digali dari “filsafat etnik nusantara”, yaitu sebagai “makhluk individu sekaligus makhluk sosial”.

Bagian Kedua, Epistemologi, Penalaran sistem Demokrasi Pancasila. Pembahasan epistemologis yang berusaha menjawab pertanyaan mengenai apa itu konsepsi sistem demokrasi pancasila dan bagaimana cara bekerjanya. Pembahasan diawali dengan memaparkan sistem ketatanegaraan yang digunakan sebagai pendekatan penalaran. Kemudian pandangan beberapa pakar dan ahli di Indonesia tentang sistem demokrasi pancasila. Dilanjutkan dengan ungkapan prinsip-prinsip dasar, ciri-ciri pokok dan ciri-ciri SDP sebagai suatu sistem ketatanegaraan NKRI yang menjadi sumber perumusan UUD 1945 dan rumusannya yang utuh dan menyeluruh dalam Pembukaan, Batang Tubuh UUD 1945 beserta Penjelasannya. Melalui espistemologis ini, kita akan membangun kerangka koseptual-teoritik sistem politik, kemudian mengkaitkan dengan pemikiran serta penalaran sitem Demokrasi Pancasila. Mencakup pembahasan budaya politik Pancasila, Prinsip-Prinsip Dasar Demokrasi Pancasila, Ciri-ciri Sistem Politik Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Melalui kajian epistimologis dapat disimpulkan bahwa sistem demokrasi pancasila memiliki prinsip dasar di antaranya:

1.      Prinsip dasar kerakyatan

2.      Prinsip dasar kematraan

 

Dan bagian ketiga, Aksiologi yaitu mempertanyakan kegunaan SDP bagi rakyat Indonesia. Dalam menjelaskan kegunaan SDP diawali dengan menguraikan bagaimana konsep SDP dilaksanakan dalam pembangunan nasional melalui rumusan arah, haluan dan kebijakannya. Berikutnya dijelaskan berbagai realitas pembangunan pelaksanaan SDP yang pernah diterapkan di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga masa Reformasi. Pada bagian aksiologi ini, penulis buku mengetengahkan bagaimana demokrasi Pancasila bekerja baik merujuk pada teori-teori politik dan pelembagaan demokrasi dalam bentuk produk Undang-Undang Bidang Politik dan Pemerintahan. Kemudian dilanjutkan dengan Arah dan Haluan Pembangunan Politik Nasional, sektor hukum, sektor penyelenggaraan pemerintahan negara, Sektor pemerintahan dan Penerapan Sistem Demokrasi Pancasila.

 

Kelebihan :

Dari segi isi, buku SDP (Sistem Demokrasi Pancasila) ini telah berhasil memaparkan secara ilmiah gagasan pendiri negara (founding father) tentang sistem demokrasi pancasila, dengan runtut, logis, metodologis secara utuh dan menyeluruh. Kita dibawa oleh penulis melihat dengan runtut bagaimana SDP ini benar-benar melekat pada diri Bangsa Indonesia mulai dari asal usul sistem demokrasi pancasila diawali dengan telaah sejarah nusantara dari zaman prasejarah sejak tahun 3500-2500 SM sampai dengan tumbuh dan melekat nya paham kekeluargaan di bumi nusantara yang mana terus dipegang teguh pada masa kebangkitan bangsa dan saat saat proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilanjutkan dengan penalaran sistem demokrasi Pancasila  melalui sistem politik, pemikiran dan penalaran sistem demokrasi pancasila, dan akhirnya kita di bawa ke arah dan haluan pembangunan politik nasional Indonesia  dimana kita akan diperlihatkan implementasi nya pada sektor hukum, sektor penyelenggaraan pemerintahan negara, sektor pemerintah, dan terakhir kita akan melihat bagaimana penerapan sistem demokrasi pancasila ini diterapkan di berbagai orde/zaman yang pernah kita lalui mulai dari zaman orde lama, orde baru sampai dengan zaman reformasi.

 

 

 

Kekurangan :

Prinsip-prinsip yang tegas, lugas, dan sistematis kurang mendapat perhatian dalam buku ini. Hal ini jika diterapkan tentu akan mempermudah pembaca dalam memahami maksud penulis seandainya pembaca melihat isi buku ini dalam bagian-bagian yang terpisah (frame by frame). Tidak dapat dipungkiri hal ini tidak bisa dilakukan dikarenakan penulis melalui buku ini mengajar pembaca melihat sistem demokrasi pancasila secara luas dan universal tanpa harus menekankan pada defini dan konsep yang kaku dan terikat. Tujuan penulis sendiri kedepan nya adalah bagaimana buku SDP ini bisa digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan SDP yang lebih utuh dan menyeluruh.

Kemudian pada segi layout, buku ini memiliki kekurangan yang cukup mencolok. Kertas yang digunakan memberikan kesan buku ini buku lama/tua sehingga kurang menarik dilihat. Di samping itu juga, kurang nya gambar atau ilustrasi gambar di buku ini menjadi satu kekurangan yang dominan. Gambar yang ada juga tercetak berbayang sehingga menggangu pembaca dalam membaca buku ini.