JUDUL : SISTEM DEMOKRASI PANCASILA (Edisi Kedua)
ISBN : 978 – 623 – 231 – 576 - 1
Penulis : TB. Massa Djafar, Diana Fawzia, Subiakto
Tjakrawerdaja, Soenarto Soedarno, Ganjar Razuni, P. Setia Lenggono
Editor : Mohamad
Zaelani
Penerbit : PT.
RAJAGRAFINDO PERSADA
Jumlah Halaman : xviii, 232 hlm
Ukuran : 15 x 23 cm
Tahun Terbit : 2021
Cetakan : Cetakan ke-2, 2021
Alamat : Jl. Raya Leuwinanggung No. 112, Kel. Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok
16956
Telepon : (021) 84311162
Email : rajapers@rajagrafindo.co.id
GAGASAN :
Menurut penulis buku ini,
penulisan buku ini adalah suatu ikhtiar dari para akademisi dalam menjawab
tantangan pengimplementasian sistem Demokrasi Pancasila. Dalam
perjalanan sejarah, pandangan kristis selalu muncul pada setiap kurun waktu
pemerintahan. Mulai dari Sistem Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,
Demokrasi Pancasila hingga Sistem Demokrasi era reformasi. Dan setiap
pemerintahan selalu ada upaya untuk merawat Pancasila menurut kacamatanya dan
konteks zamannya.
Pancasila
dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu terus digaungkan agar selalu
tertanam dalam hati setiap bangsa Indonesia. Menghidupkan dan merawat Pancasila
tidak terlepas dari andil para akademisi sebagai penerus founding fathers yang
telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kontribusi para akademisi tersebut
tertuang dalam buku ‘Sistem Demokrasi Pancasila’ ini, yang menyatukan berbagai
pandangan mengenai Pancasila. Karena Pancasila pada dasarnya adalah penyeimbang
agar ideologi Indonesia tidak terlalu kiri (komunisme) dan kanan (agama). Oleh
karena itu adanya Pancasila agar Indonesia memiliki karakter bangsa yang kuat.
Lebih jauh jika melihat sejarah, di
dalam buku ini dijelaskan kenapa ideologi Pancasila begitu mengakar kuat di
bumi Nusantara di tengah arus gelombang ideologi luar yang begitu deras. Adanya
hakikat manusia indonesia, paham kekeluargaan melahirkan “filsafat etnik Nusantara” yang mengkristal menjadi jiwa dan
semangat kebangsaan Bangsa Indonesia, yang disadari oleh para founding fathers kita, pada saat
merumuskan ideologi Pancasila dan Konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945,
sebagian nilai-nilai demokrasi sudah hidup ditengah masyarakat kita, jauh
sebelum Indonesia diproklamasikan.
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia.
Makna atau arti Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah
kristalisasi pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa
Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan
filsafat, moral, etika yang telah melahirkannya. Sesuai dengan tujuan
penulisannya, buku Sistem Demokrasi Pancasila (SDP) ini berusaha merekonstruksi
dasar-dasar pemikiran para pendiri negara terhadap ditetapkannya Pancasila
sebagai dasar falsafah negara dan Sistem Demokrasi Pancasila (SDP) sebagai
landasan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai tatanan kehidupan politik
kerakyatan yang digagas para pendiri negara mengandung matra demokrasi politik
serta demokrasi ekonomi dan sosial lainnya. Melalui buku ini penulis buku mencoba
mengikuti jalan pikiran para pendiri Negara terhadap ditetapkannya Pancasila
sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan penalaran
ilmiah. Dengan Pancasila sebagai dasar Negara itu pula para pendiri Negara
dengan genius menyiapkan sistem ketatanegaraan NKRI sebagai “sistem sendiri”.
Metodologi Sistem Demokrasi Pancasila :
Model penelusuran buku ini dilakukan dengan pendekatan
filsafat, antropologi, sosiologi, hukum dan sejarah. Metodologi yang digunakan
adalah metodologi filsafat. Karena itu, buku ini dibagi menjadi tiga bagian,
yaitu Ontologi Pancasila, Epistemologi demokrasi Pancasila, dan Aksiologinya.
Dari sudut filsafat, buku ini telah memberikan pijakan
ontologis bahwa sistem demokrasi pancasila bersumber dari hakekat manusia
Indonesia sebagai subyek yang ber-Pancasila. Pembahasan ontologis menjelaskan
tentang asal-usul sistem demokrasi pancasila dengan menggunakan kajian empiris
dan perenungan ilmiah (deduktif) untuk mengungkapkan hakikat keberadaan
masnusia Indonesia dan keterkaitannya dengan paham kekeluargaan yang berkembang
menjadi paham kebangsaan. Selanjutnya dibahas pengaruh besar paham kebangsaan
terhadap lahirnya kesadaran suku bangsa-suku bangsa di Nusantara untuk bersatu
menjadi sebuah bangsa, yang pada saat itu masih terjajah dan tertindas,
sehingga dapat memproklamasikan kemerdekaannya dan membentuk NKRI yang bersifat
kekeluargaan. Ontologi, menggali asal usul demokrasi Pancasila,
falsafah hidup manusia Indonesia, kemudian menjadi basis sistem nilai dan
pandangan ideologis bangsa, apa yang dinamakan Pancasila, dengan mendalami dan
merekonstruksi pemikiran para founding fathers tentang konsep-konsep pokok yang
berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Melalui
pelacakan sejarah dengan pendekatan ilmiah, buku ini membawa kita kepada
autentiksitas pemikiran tentang hakikat manusia Indonesia yang digali dari “filsafat etnik nusantara”, yaitu
sebagai “makhluk individu sekaligus
makhluk sosial”.
Bagian
Kedua, Epistemologi, Penalaran sistem Demokrasi Pancasila. Pembahasan
epistemologis yang berusaha menjawab pertanyaan mengenai apa itu konsepsi
sistem demokrasi pancasila dan bagaimana cara bekerjanya. Pembahasan diawali
dengan memaparkan sistem ketatanegaraan yang digunakan sebagai pendekatan
penalaran. Kemudian pandangan beberapa pakar dan ahli di Indonesia tentang
sistem demokrasi pancasila. Dilanjutkan dengan ungkapan prinsip-prinsip dasar,
ciri-ciri pokok dan ciri-ciri SDP sebagai suatu sistem ketatanegaraan NKRI yang
menjadi sumber perumusan UUD 1945 dan rumusannya yang utuh dan menyeluruh dalam
Pembukaan, Batang Tubuh UUD 1945 beserta Penjelasannya. Melalui espistemologis
ini, kita akan membangun kerangka koseptual-teoritik sistem politik, kemudian
mengkaitkan dengan pemikiran serta penalaran sitem Demokrasi Pancasila.
Mencakup pembahasan budaya politik Pancasila, Prinsip-Prinsip Dasar Demokrasi
Pancasila, Ciri-ciri Sistem Politik Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan
Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Melalui kajian epistimologis dapat disimpulkan bahwa
sistem demokrasi pancasila memiliki prinsip dasar di antaranya:
1. Prinsip
dasar kerakyatan
2. Prinsip
dasar kematraan
Dan bagian ketiga, Aksiologi yaitu mempertanyakan
kegunaan SDP bagi rakyat Indonesia. Dalam menjelaskan kegunaan SDP diawali
dengan menguraikan bagaimana konsep SDP dilaksanakan dalam pembangunan nasional
melalui rumusan arah, haluan dan kebijakannya. Berikutnya dijelaskan berbagai
realitas pembangunan pelaksanaan SDP yang pernah diterapkan di Indonesia sejak
Proklamasi Kemerdekaan hingga masa Reformasi. Pada bagian aksiologi ini,
penulis buku mengetengahkan bagaimana demokrasi Pancasila bekerja baik merujuk
pada teori-teori politik dan pelembagaan demokrasi dalam bentuk produk
Undang-Undang Bidang Politik dan Pemerintahan. Kemudian dilanjutkan dengan Arah
dan Haluan Pembangunan Politik Nasional, sektor hukum, sektor penyelenggaraan
pemerintahan negara, Sektor pemerintahan dan Penerapan Sistem Demokrasi
Pancasila.
Kelebihan :
Dari segi isi, buku SDP (Sistem Demokrasi Pancasila)
ini telah berhasil memaparkan secara ilmiah gagasan pendiri negara (founding father) tentang sistem
demokrasi pancasila, dengan runtut, logis, metodologis secara utuh dan
menyeluruh. Kita dibawa oleh penulis melihat dengan runtut bagaimana SDP ini
benar-benar melekat pada diri Bangsa Indonesia mulai dari asal usul sistem
demokrasi pancasila diawali dengan telaah sejarah nusantara dari zaman
prasejarah sejak tahun 3500-2500 SM sampai dengan tumbuh dan melekat nya paham
kekeluargaan di bumi nusantara yang mana terus dipegang teguh pada masa kebangkitan
bangsa dan saat saat proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilanjutkan dengan
penalaran sistem demokrasi Pancasila
melalui sistem politik, pemikiran dan penalaran sistem demokrasi pancasila,
dan akhirnya kita di bawa ke arah dan haluan pembangunan politik nasional
Indonesia dimana kita akan diperlihatkan
implementasi nya pada sektor hukum, sektor penyelenggaraan pemerintahan negara,
sektor pemerintah, dan terakhir kita akan melihat bagaimana penerapan sistem
demokrasi pancasila ini diterapkan di berbagai orde/zaman yang pernah kita
lalui mulai dari zaman orde lama, orde baru sampai dengan zaman reformasi.
Kekurangan :
Prinsip-prinsip yang tegas, lugas, dan sistematis
kurang mendapat perhatian dalam buku ini. Hal ini jika diterapkan tentu akan
mempermudah pembaca dalam memahami maksud penulis seandainya pembaca melihat
isi buku ini dalam bagian-bagian yang terpisah (frame by frame). Tidak dapat
dipungkiri hal ini tidak bisa dilakukan dikarenakan penulis melalui buku ini
mengajar pembaca melihat sistem demokrasi pancasila secara luas dan universal
tanpa harus menekankan pada defini dan konsep yang kaku dan terikat. Tujuan penulis
sendiri kedepan nya adalah bagaimana buku SDP ini bisa digunakan sebagai
rujukan dalam merumuskan SDP yang lebih utuh dan menyeluruh.
Kemudian pada segi layout, buku ini memiliki
kekurangan yang cukup mencolok. Kertas yang digunakan memberikan kesan buku ini
buku lama/tua sehingga kurang menarik dilihat. Di samping itu juga, kurang nya
gambar atau ilustrasi gambar di buku ini menjadi satu kekurangan yang dominan.
Gambar yang ada juga tercetak berbayang sehingga menggangu pembaca dalam
membaca buku ini.