Segala Sesuatu Tentang Ilmu Pemerintahan

Tuesday, February 22, 2022

Sistem Pemerintahan


 Empat Sistem Pemerintahan Yang Ada Sekarang

Sistem pemerintahan merupakan cara penyelenggaraan pemerintahan dalam cabang eksekutif. Sistem pemerintahan terdiri atas sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan campuran, dan sistem pemerintahan collegial. Tanpa ada sistem pemerintahan yang tepat, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Mekanisme penyelenggaraan dan pertanggungjawaban pemerintahan pun tidak dapat berjalan..

Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial mempunyai beberapa karakteristik. Karakteristik sistem pemerintahan menurut Jimly Asshiddiqie antara lain: (1) Kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh orang yang sama; (2) Kepala negara bertanggungjawab secara langsung kepada rakyat yang memilih, bukan kepada parlemen; (3) Presiden tidak dapat menjatuhkan atau membubarkan parlemen; (4) Kabinet bertanggungjawab kepada presiden yang merupakan pemimpin kekuasaan pemerintahan; (5) Tidak ada perbedaan presiden sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan; (6) Terdapat wakil presiden yang bertugas membantu presiden (7) Presiden dan wakil presiden mempunyai tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban masing-masing.

Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi di sini terkait karakteristik sistem presidensial. Pertama, dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seseorang presiden yang dipilih oleh rakyat, secara langsung atau tidak langsung (melalui badan perwakilan). Kedua, dalam sistem presidensial, presiden bertindak sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Ketiga, karena presiden dipilih oleh rakyat, maka ia bertanggung jawab kepada rakyat. Keempat, presiden tidak dapat diberhentikan oleh siapapun, kecuali oleh rakyat, baik melalui pemilihan umum atau melalui mekanisme tertentu berdasarkan konstitusi.

Sebagai sebuah sistem pemerintahan, sistem presidensial memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem presidensial meliputi beberapa hal. Pertama, eksekutif dan legislatif memiliki posisi yang setara. Kedua, karena posisi eksekutif dan legislative setara, maka proses check and balance lebih mungkin tercipta. Ketiga, pemerintahan pun relatif dapat berjalan dengan stabil.

Sistem presidensial bukan pula tanpa kelemahan. Pertama, lantaran posisi eksekutif dan legislatif sama-sama kuat dan setara, potensi deadlock menimpa roda pemerintahan sangat mungkin terjadi. Kedua, rakyat tidak bisa dengan mudah mengganti presiden, jika kinerjanya buruk. Dalam sistem pemerintahan presidensial, rakyat harus menunggu hingga datangnya pemilu berikutnya untuk mengganti presiden.

 

Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan pemerintahan berada di tangan partai, atau koalisi partai, yang menguasai parlemen atau legislatif. Kepala pemerintahan yang memimpin eksekutif dalam sistem pemerintahan parlementer merupakan pemimpin legislatif yang partainya menguasai mayoritas kursi di badan legislatif (parlemen), atau partainya mampu membentuk koalisi mayoritas di parlemen. Dalam sistem pemerintahan parlementer, kepala pemerintahan atau kabinet bertanggungjawab terhadap parlemen

Menurut C.F. Strong, karakter sistem pemerintahan parlementer meliputi (1) partai-partai yang menguasai parlemen membentuk kabinet yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri; (2) Anggota kabinet biasanya banyak yang berasal dari anggta parlemen; (3) Seluruh kabinet yang dimpimpin oleh Perdana Menteri bertanggungjawab kepada palemen; dan (4) Kepala negara bisa membubarkan parlemen atas saran Perdana Menteri dan/atau juga bisa memerintahkan untuk diadakan pemilihan umum atas saran Perdana Menteri. Denny Indrayana juga menyebutkan tiga karakteristik sistem pemerintahan parlementer, yang meliputi (1) Kepala negara hanya sebagai simbol negara; (2) Pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri atau sebutan lain, dan membawahi kabinet. Kabinet dipilih dan bertanggungjawab terhadap parlemen. Parlemen dapat membubarkan kabinet; (3) Anggota parlemen ditetapkan berdasarkan pemilihan umum yang ditentukan jangka waktunya oleh kepala negara dengan saran dari Perdana Menteri.

Kelebihan sistem pemerintahan parlementer antara lain: Pertama, mudah mengganti kepala pemerintahan jika kinerjanya buruk. Parlemen tidak perlu menunggu hingga pemilu berikutnya untuk mengganti pemerintahan. Kedua, sistem pemerintahan parlementer juga lebih menjamin keterwakilan aspirasi dalam pemerintahan karena pemerintah di bentuk atas dasar representasi mayoritas parlemen. Ketiga, sistem pemerintahan parlementer juga sangat kecil kemungkinkan mengalami deadlock, sebagaimana system presidensial.

Namun demikian, sistem ini pun mengalami beberapa kekurangan. Pertama, pemerintah terpusat di badan legislatif (parlemen) karena pemimpin partai mayoritas adalah juga pemimpin eksekutif. Kedua, karena pemerintahan di tangan legislatif, kontrol atas kinerja pemerintahan relatif kecil. Ketiga, bongkar pasang pemerintahan ralatif mudah, sehingga potensi instabilitas dalam pemerintahan cukup tinggi.

 

Sistem Pemerintahan Campuran

Sistem pemerintahan campuran biasanya gabungan antara sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Hal tersebut karena sistem pemerintahan campuran terdapat karakteristik dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan campuran dengan kecenderangan sistem pemerintahan presidensial dapat dinamakan sebagai sistem pemerintahan campuran quasi presidensial. Sistem pemerintahan campuran dengan kecenderungan sistem pemerintahan parlementer dapat dinamakan sebagai sistem pemerintahan campuran quasi parlementer.

Jika terdapat karakteristik sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer dalam suatu negara, maka negara tersebut jelas menjalankan sistem pemerintahan campuran. Oleh karena itu, karakteristik sistem pemerintahan campuran adalah adanya gabungan antara karakteritstik sistem pemerintahan presidensial dengan sistem pemerintahan parlementer.

 

Sistem Pemerintahan Collegial

            Sistem pemerintahan collegial, atau sistem pemerintahan pengawasan langsung, atau sistem pemerintahan referendum. Sistem pemerintahan collegial, kekuasaan eksekutif dipegang oleh sebuah dewan negara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sidang negara. Sidang negara merupakan kedaulatan dan kekuasaan tertinggi dalam negara.

                Jadi sidang negara yang merupakan kekuasaan tertinggi negara menetapkan dewan negara untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dewan negara terdiri atas beberapa orang yang bekerja secara collegial atau bersama-sama. Kekuasaan eksekutif yang dilaksanakan oleh dewan negara juga diawasi. Pengawasan dewan negara dilakukan oleh rakyat secara langsung melalui referendum.

0 comments:

Post a Comment